This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 10 November 2014

Tulisan Bebas



Korupsi di Indonesia

Korupsi merupakan suatu istilah yang berasal dari bahasa latin yaitu corruption yang berarti buruk atau rusak atau memutar balik atau menyogok. Sedangkan menurut Transparancy Indonesia korupsi diartikan sebagai perilaku pejabat publik, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Dalam ensikopledia Indonesia disebut ”korupsi” (dari bahasa latin: corruption yang berarti penyuapan; corruptore berarti merusak) gejala dimana para pejabat, badan-badan negara menyalahgunakan wewenang dengan terjadinya penyuapan, pemalsuan serta ketidakberesan lainnya.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut: Perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara. Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya: Memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan), penggelapan dalam jabatan, pemerasan dalam jabatan, ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri atau penyelenggara Negara), menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri atau penyelenggara Negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk kepentingan dan keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah atau pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Salah satu tindak pidana yang menjadi musuh seluruh bangsa di dunia ini adalah korupsi. Sebenarnya korupsi itu sudah ada di masyarakat sejak lama, tetapi baru menarik perhatian dunia sejak perang dunia kedua berakhir. Di Indonesia sendiri fenomena korupsi ini sudah ada sejak Indonesia belum merdeka. Salah satu bukti yang menunjukkan bahwa korupsi sudah ada dalam masyarakat Indonesia zaman penjajahan yaitu dengan aanya tradisi memberikan upeti oleh bebrapa golongan masyarakat kepada penguasa setempat.
Di Indonesia sendiri kejahatan korupsi sudah demikian parah dan merajalela khususnya yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ada di Indonesia sekarang ini. DPR yang seharusnya bertugas memajukan kesejahteraan rakyat, tetapi malah mereka sendiri yang menyengsarakan rakyat Indonesia dengan cara melakukan tindak korupsi. Sampai artis yang terkenalpun yang menjadi menjabat sebagai DPR juga melakukan tindak kejahatan yang sangat ganas ini.  Di kalangan pejabat Negara di Indonesia seperti saat ini, tindak korupsi seperti sebuah penyakit kanker ganas yang menjalar ke sel-sel organ publik, menjangkit ke lembaga-lembaga tinggi Negara seperti DPR. Apalagi mengingat di akhir masa orde baru, korupsi hampir kita temui diman-mana, mulai dari pejabat kecil hingga pejabat tinggi.
Di Indonesia korupsi sudah menjadi budaya tersendiri bagi kaum yang serakah akan sebuah kekayaan semata sehingga menyebabkan dampak kemiskinan dimana-mana terhadap rakyat yang berekonomi kecil ataupun susah dalam hal ekonomi, korupsi juga menyebabkan kerugian terhadap Negara sehingga Negara mengalami sebuah penurunan pendapatan nasional (APBN) maupun daerah (APBD).
Korupsi dari yang bernilai jutaan hingga miliaran rupiah yang dilakukan para pejabat pemerintah terus terjadi sehingga dapat disinyalir negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Tentunya ini bukan angka yang sedikit, melihat kebutuhan kenegaraan yang semakin lama semakin meningkat. Jika uang yang dikorupsi tersebut benar-benar dipakai untuk kepentingan masyarakat demi mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan, mungkin cita-cita tersebut bisa saja terwujud. Dana-dana sosial akan sampai ke tangan yang berhak dan tentunya kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
Sering kali kita lihat para tersangka korupsi sekian milyar rupiah hanya mendapatkan hukuman  beberapa tahun penjara, yang rasanya sangat tidak sepadan dengan kejahatan yang mereka lakukan. Bahkan selain mendapatkan hukuman penjara yang dikatakan sangat ringan, sering pula para tersangka korupsi tersebut mendapatkan keringanan atas hukuman mereka.
Jadi seperti telah disebutkan sebelumnya korupsi bukanlah semata kejahatan karena hasrat yang didorong oleh motif ekonomi tetapi lebih kepada kejahatan perhitungan reward yang mereka peroleh dan hukuman yang mungkin didapatkan. Untuk kasus di Indonesia hal itu terlihat sangat relevan melihat lemahnya penegakan hukum di Indonesia dan makin maraknya kasus korupsi di Indonesia.
Memasuki masa atau era reformasi, para pemimpin daerah di negeri ini mulai mengumbar janji akan segera melakukan berbagai macam tindakan untuk melakukan pembenahan pembangunan di bidang Pendidikan dan Kesehatan dengan membebaskan biaya untuk masyarakat, namun nyatanya masih sangat banyak para oknum pejabat di bidang tersebut sering menyalahkan jabatan untuk mencari keuntungan semata.
Korupsi benar-benar telah menjadi permasalahan akut dan sistemik yang sangat membahayakan dan merugikan negara maupun masyarakat, terlebih di negara kecil dan berkembang seperti Indonesia. Padahal,  masyarakat pada umumnya bukannya tidak menyadari bahwa korupsi telah menciderai rakyat miskin dengan terjadinya penyimpangan dana yang semestinya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan mereka. Korupsi juga telah mengikis kemampuan pemerintah untuk menyediakan pelayanan dan kebutuhan dasar bagi rakyatnya, sehingga pemerintah tidak mampu lagi menyediakan kebutuhan pangan bagi masyarakatnya secara adil.
Lebih jauh lagi, korupsi bahkan telah meruntuhkan demokrasi dan penegakan hukum, mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia, mengacaukan pasar, mengikis kualitas kehidupan dan memicu terjadinya kejahatan terorganisir, terorisme dan ancaman-ancaman lainnya terhadap keamanan masyarakat, serta menghambat masuknya bantuan dan investasi asing. Dengan kata lain, korupsi merupakan salah satu elemen yang turut memberikan kontribusi bagi terjadinya keterbelakangan dan buruknya kinerja ekonomi Indonesia, sekaligus merupakan salah satu penghambat utama bagi pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan

Opini Kepada Kepemimpinan



Opini Kepada Kepemimpinan

Seperti yang kita ketahui, sudah banyak diluar sana seorang pemimpin yang dapat menjadi panutan kita semua. Tentunya hal ini tidak lepas dari adanya kelebihan dan kekurangan dari masing-masing pemimpin tersebut. Ada pemimpin yang dapat membuat hati kita bangga, tetapi ada pula pemimpin yang membuat kita kecewa.
Pemimpin menjadi faktor penentu keberhasilan dan kemajuan bagi suatu team. Jika anak buah / team maju dan berkembang hebat, maka sudah pastilah maju karena ada pembimbing yang hebat dibelakangnya dan jika suatu team rusak / hancur bersumber dari ketidak cakapan seseorang pemimpinya.

 Berikut ini ciri-ciri pemimpin yang saya inginkan:

          1. Baik dalam berkomunikasi
Pemimpin yang baik adalah seorang pemimpin yang bisa menyampaikan pesan / instruksi kepada bawahanya secara akurat bisa diterima oleh semua orang dalam organisasi dengan persepsi yang sama,jelas dan tidak abstrak.

          2. Jadi Panutan
Pemimpin yang baik sebaiknya bisa menjadi panutan bagi anak buahnya. apa jadinya jika seorang pemimpi selalu mangkir tidak pernah masuk kerja dan selalu datang terlambat anak puah pasti akan lebih parah dari itu. 

          3. Memiliki Kharisma dan wibawa
Pemimpin harus punya karisma dan Wibawa, bukan berarti wibawa mobil, wibawa honda jazz, wibawa bmw. bukan begitu akan tetapi seorang pemimpin harus bisa menjaga harga dirinya yang mana sesuatu yang istimewa di dalam dirinya yang membuat orang lain pun merasakannya.

          4. Sangat Tekun dan penuh semangat
Skill saja tidak cukup, pemimpin yang tekun dalam pencapaian tujuan dan visi yang telah ditetapkan. Pemimpin bisa sangat kejam untuk itu, namun pemimpin yang baik melakukannya dengan cara yang sangat bersahabat. 

Seorang pemimpin yang baik harus membawa energi yang sangat besar bagi bawahannya, dan selalu mempunyai semangat yang senantiasa dikobarkan dalam setiap tugas yang diberikan, dalam setiap bidang yang ditangani kapanpun dan dimanapun.

5. Akrab dan bersahabat
Kemampuan seseorang pemimpin dalam memimpin seharusnya lebih akrab dan bersahabat. tentunya untuk menjadi teman yang menyenangkan dapat membantu seorang pemimpin untuk membangun relasi dan mengembangkan semangat tim yang baik. Terbukti kekompakan dan keakrapan akan menciptakan suasanya lebih bersemangat untuk bekerja dengan begitu akan tercipta hasil kerja yang tinggi. 
          6. Memiliki Sifat seperti Matahari, Bulan Dan Bintang
Sifat Matahari mampu memberikan penerangan berupa cahaya kepada jagad raya beserta isinya, yang bisa memberi kehidupan bagi seluruh makhluk yang ada di dunia. Pemimpin harus dapat memberi semangat dan motivasi kepada yang dipimpinnya.

Sifat Bulan mampu meniru watak yang membuat suasana damai, yaitu harus mampu menciptakan suasana tertib, aman, nyaman dan sejuk, sehingga bawahan merasa terayomi tanpa merasa takut akan gangguan dan ancaman.

Sedangkan sifat bintang,harus dapat menjadi contoh dan tauladan bagi pengikutnya. Segala perbuatan pemimpin haruslah dapat ditiru oleh yang di pimpinnya. Sekali sang pemimpin berbuat menyimpang dari norma, untuk selamanya bawahan tidak akan pernah mau mengikuti dan mengakuinya lagi. Oleh sebab itu pikirkanlah terlebih dahulu sebelum berbuat, agar masyarakat tetap setia.

          7. Dapat Bergaul
Dapat bergaul dengan siapapun juga,tingkatan manapun. Pemimpin juga harus mampu menjaga kewibawaannya. Untuk itu jangan mudah bicara asal bicara, setiap bicara yang dikeluarkannya haruslah bermakna

          8.  Membuat Orang Lain Melakukannya & Paham tentang bidang yang digeluti.
Seorang pemimpin yang baik mampu mendorong orang lain untuk melakukan tugasnya, dan bukan melakukan sendiri semua tugas-tugas itu. Pemimpin yang baik harus memahami seluk beluk,kekurangan dan kelebihan,risiko serta segala hal tentang bidang yang digeluti.

          9. Tegas
Pemimpin harus tegas dan tanpa ragu-ragu dalam mengambil keputusan jangan setengah-setengah, jujur dan adil, tidak mudah mengeluarkan keputusan yang pada akhirnya akan ada koreksi karena kesalahan. Pemimpin harus mau menghargai pendapat yang benar walaupun pendapat tersebut berseberangan dengan pendapat pemimpin. 

          10. Pengalaman dan Pengetahuan
Agar menjadi pemimpin yang sempurna dan berpandangan luas, harus memiliki banyak pengalaman dan pengetahuan.Jangan pernah menganggap pengalaman yang tidak menyenangkan akan tidak bermanfaat dikemudian hari. Pengalaman seburuk apapun, pasti akan berguna dikemudian hari, oleh karena itu pemimpin harus selalu menimba pengetahuan dimanapun dia berada.Pemimpin yang luas pengalamannya, akan menelorkan keputusan yang bijaksana.

          11. Mudah Untuk Dinilai
Berubah-ubah sikap untuk menyamarkan citra diri yang sesungguhnya, bukanlah sikap seorang pemimpin yang baik. Seorang pemimpin mengambil sikap yang jelas tentang bagaimana dia akan mendengarkan,menyampaikan sesuatu, melihat dan menilai sesuatu, serta konsisten dengan sikapnya itu. 

          12. Ikhlas Berkorban
Ikhlas berkorban menjadi tumpuan segala makhluk di persada ini. Watak jujur, suci, ikhlas,murah hati, mau menerima saran dan pendapat, menghargai ide, menghargai siapapun yang berani mengemukakan pendapat, menghargai jasa orang lain walau sekecil apapun jasa yang diberikan oleh orang itu, mengorangkan orang, membimbing yang lemah dengan kasih.

          13.  Anti Korupsi
Seorang pemimpin yang bersih (Anti Korupsi) akan menjadi salah satu faktor penentu sebuah perusahaan. Kejujuran dalam hal keuangan adalah hal terpenting dari seorang pemimpin. Orang yang seperti ini (Anti Korupsi) dapat dipastikan tidak akan Kolusi dan Nerpotisme di dalam sebuah perusahaan.

          14.  Tidak pilih kasih
Seorang pemimpin tidak boleh pilih kasih dalam memberikan sesuatu penghargaan bisa saja
bukan didasarkan penilaianya melainkan dari suku,ras,agama dll.

          15. Jangan mengeluh dan bermental pengecut
Sesorang yang selalu mengeluh akan beban yang diembanya kepada karyawan maka sifat tersebut akan menular kepada bawahanya. hasilnya bukan semangat kerja yang didapat malah kemunduran yang akan didapatkanya.

Jurnal Review



*Kepemimpinan (Leadership)*

            Definisi pengembangan kepemimpinan (leadership development) adalah perluasan kapasitas sesorang untuk menjadi efekortif dalam peran dan proses kepemimpinan. Peran dan proses kepemimpinan merupakan peran dan proses yang memungkinkan kelompok orang dapat bekerja bersama dengan cara yang produktif dan bermanfaat. Ada tiga hal penting dalam definisi pengembangan kepemimpinan ini, yaitu:
1.         Pengembangan kepemimpinan diarahkan pada pengembangan kapasitas inividu, atau tujuan utamanya adalah kapasitas individu.
2.         Apa yang membuat seseorang efektif dalam peran dan proses kepimimpinan. Setiap orang dalam kehidupaannya harus mengambil peran dan berpartisipasi dalam proses kepemimpinan agar dapat melaksanakan tanggung jawabnya dalam masyarakat sekitarnya, oragnisasi dimana mereka bekerja, kelompok professional dimana mereka diakui keberadaannya, tetangga dimana mereka bermasyarakat, dan seterusnya.
3.         Individu dapat memperluas kapasitas kepemimpinannya. Kuncinya adalah bahwa setiap orang bisa belajar, tumbuh, dan berubah. (Cynthia D. McCauley, Russ . Moxley, Ellen Van Velsor, 1998:4).

Sedangkan Manajemen adalah seperangkat proses yang dapat menjaga sistem yang kompleks, terdiri dari orang dan teknologi dan berjalan secara perlahan. Aspek-aspek terpenting dalam manajemen meliputi perencanaan, penganggaran, organizing, staffing, pengawasan, dan pemecahan masalah. Kepemimpinan adalah seperangkat proses yang menciptakan organisasi mampu mengadaptasi pada lingkungan yang berubah secara signifikan. Kepemimpinan mendefinisikan seperti apakah masa depan itu, membimbing orang sesuai dengan visi tersebut, dan memberi inspirasi kepada mereka untuk membuat hal itu terjadi meskipun banyak hambatan (John P. Kotter, 1996).

Perbedaan Antara Manajemen dengan Kepemimpinan :
Manajemen
1.         Merencanakan dan menganggarkan: membuat tahapan-tahapan yang detail dan schedule untuk pencapaian hasil yang diinginkan, kemudian mengalokasikan sumber-sumber yang diperlukan untuk pencapaiannya
2.         Mengorganisasi dan staffing: membuat beberapa struktur untuk pelaksanaan unsure-unsur perencanaan, mengisi struktur tersebut dengan individu-individu, mendelegasikan tugas dan tanggungjawab untuk melaksanakan rencana tersebut, merumuskan policy dan prosedur untuk membantu mengarahkan orang, dan membuat metode atau system untuk memonitor kegiatan
3.         Mengawasi dan memecahkan masalah: memonitor hasil, mengidentifikasi defiasi perencanaan, kemudian merencanakan dan mengorganisir untuk memecahkan persoalan-persoalan tersebut.
4.         Menghasilkan sesuatu yang terprediksikan dan menyusun serta memiliki kemampuan untuk secara konsisten memperoleh hasil-hasil jangka pendek yang diinginkan oleh stakeholder (seperti untuk customer, selalu tepat waktu; dan untuk stake holder, sesuai dengan anggaran

Kepemimpinan
1.         Membuat pedoman: mengembangkan visi masa depan – visi jangka panjang – dan strategi-strategi untuk menghasilkan perubahan yang diperlukan untuk pencapaian visi tersebut
2.         Mengarahkan orang: mengkomunikasikan gagasan dengan kata-kata dan tingkahlaku kepada semua orang dengan mana kerjasama mungkin diperlukan seperti untuk mempengaruhi kreasi team dan kerjasama yang memahami visi dan strategi dan yang menerima validasinya
3.         Memotivasi dan memberikan in spirasi: menyemangati orang un tuk memecahkan hambatan-ham batan politis mendasar, birokrasi, dan keterbatasan-keterbatasan sumber daya untuk berubah sesuai dengan kepuasan dasar yang merupakan kebutuhan manusia yang sering belum terpenuhi.
4.         Menghasilkan perubahan, sering pada tingkat yang dramatis, dan memiliki potensi untuk menghasilkan perubahan yang sungguh-sungguh bermanfaat (seperti produk baru yang diinginkan customer, pendekatan-pendekatan baru guna membangun kerjasama yang membantu menjadikan perusahaan lebih.


*Manajemen Konflik dalam Organisasi*
Konflik organisasi adalah ketidak sesuaian antara dua atau lebih banyak anggota organisasi atau kelompok karena harus membagi sumber-sumber yang langka atau aktivitas kerja dan atau karenamereka mempunyai status, tujuan penilaian atau pandangan yang berbeda.
Dari dua pengertian mengenai konflik organisasi tersebut, maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa konflik timbul karena perbedaan atau tidak sesuaian pandangan dan prinsip cara penilaianantara dua atau lebih anggota organisasi mengenai pencapaian tujuan organisasi. Jadi dengan demikian konflik  organisasi  dapat  terjadi  karena  sebab-sebab  yang  bukan  pada  perbedaan  atau  tujuan organisasi semata, melainkan perbedaan cara menempuh tujuan tersebut, oleh karenanya sering terjadi konflik. Namun karena tujuannya sama, maka konflik bukan berarti meniadakan kerja sama untuk mencapai tujuan perusahaan (organisasi) atau tujuan bersama. Dengan demikian konflik dapat berdampingan dengan kerja sama (co-operation).
Jadi konflik bukan lawan dari co-operation (kerjasama) melainkan dapat sebagai peraturan kerjasama. Sedangkan lawan co-operation (kerjasama) adalah non co-operation (tidak ada kerjasama). Jika dilihat dari berfungsi atau tidaknya konflik, maka konflik itu dapat dibagi menjadi 2 bagian::
1.   Konflik Fungsional, yaitu konflik yang memang bertujuan dan mempunyai dampak atau kegunaan yang positif bagi pengembangan dan kewajaran organisasi. Persoalan yang menyebutkan terjadinya konflik hanya semata-mata pada persoalan bagaimana organisasi dapat mencapai suatu taraf kemajuan tertentu yang diinginkan bersama oleh seluruh para anggota organisasi, bukanlah segolongan atau kelompok tertentu. Jadi hanya berhubungan dengan prospek kemajuan organisasi secara keseluruhan di masa datang.
2.   Konflik non fungsional, yaitu konflik yang sama sekali tidak berkaitan dengan prospek kemajuan organisasi. Konflik yang terjadi hanya benar-benar berkaitan dengan misalnya "human interest", sentimen pribadi para anggota organisai. Demikian pula atas intrik-intrik pribadi,  golongan  yang  human  interestnya  sama,  Permasalahan  kurang  adanya  relevansi dengan prospek organisasi.
Untuk menyelesaikan perselisihan antara berbagai pihak dapat dilakukan dengan tujuan cara (Edwin B. Flippo 1994) : (1) Cara menang kalah dimana satu pihak memaksa pihak lain untuk mengalah (2) Menarik diri dan mundur dari perbedaan pendapat (3) Memperhalus perbedaan-perbedaan  atau  membuat  perbedaan itu  kelihatan  kurang penting (4)  Mengutamakan  tujuan, dimana kedua pihak untuk sementara diminta menghentikan perselisihan perselisihan demi kerjasama dalam hal-hal yang lebih bernilai dan lebih penting (5) Mengkompromikan, memisahkan perbedaan dan berunding untuk mencapai posisi-posisi antara yang dapat diterima (6) Penyerahan kepada suatu pihak ketiga dari luar untuk mengambil keputusan seorang wasit dan (7)  Mengundang  pihak  ketiga  dari  luar  untuk  menengahi  dan  membantu  dua  pihak  utama mencapai suatu penyelesaian.

*Motivasi*
Motivasi (motivation) kata dasarnya adalah motif (motive) yang berarti dorongan, sebab atau alasan seseorang melakukan sesuatu. Dengan demikian motivasi berarti suatu kondisi yang mendorong tau menjadikan seseorang melakukan suatu perbuatan/kegiatan, yang berlangsung secara sadar (Sumantri, 2012) Motivasi dapat diartikan sebagai daya pendorong (driving force) yang menyebabkan orang berbuat sesuatu atau diperbuat karena takut akan sesuatu. Misalnya ingin naik pangkat atau naik gaji, maka perbuatannya akan menunjang pencapaian keinginan tersebut (Hasibuan, 2005).

Hasil penelitian Mc Clelland (1961), Edward Muray (1957), Miler dan Gordon W (1970), Anwar Prabu Mangkunegara (2000) menyimpulkan bahwa ada hubungan yang positif antara motivasi kerja dengan pencapaian kinerja. Artinya, pimpinan, manajer dan pegawai yang mempunyai motivasi tinggi akan mencapai kinerja tinggi, dan sebaliknya

Ada beberapa teori tentang motivasi diantarnya teori motivasi menurut Maslow dan Herzberg. Menurut Maslow, manusia didorong untuk memenuhi kebutuhan yang paling kuat sesuai waktu, keadaan dan pengalaman yang bersangkutan mengikuti suatu hirarki. Maslow mendasarkan konsep hirarki kebutuhan pada dua prinsip (Mangkunegara, 2009). Pertama, kebutuhan-kebutuhan manusia dapat disusun dalam suatu hirark dari kebutuh terendah sampai tertinggi. Kedua, suatu kebutuhan yang telah terpuaskan berhenti menajdi motivator utama perilaku. Hirarki kebutuhan dari yang terendah sampai yang tertinggi diantaranya kebutuhan fisiologi (pakaian, perumahan, makanan, bernafas), kebutuhan keamanan dan keselamatan, kebutuhan untuk rasa memiliki (kebutuhan diterima kelompok, berafiliasi, berinteraksi), kebutuhan akan harga diri dan kebutuhan aktualisasi diri (kebutuhan untuk menggunakan kemampuan, skill, dan potensi) (Handoko, 2000).

Teori Maslow banyak berguna bagi manajer dalam usaha memotivasi karyawan paling tidak untuk dua hal. Pertama, teori ini dapat digunakan untuk memperjelas dan memperkirakan tidak hanya perilaku individual tetapi kelompok dengan melihat rata-rata kebutuhan yang menjadi motivasi mereka. Kedua, teori ini menunjukkan bahwa bila tingkat kebutuhan terendah telah terpuaskan, faktor tersebut akan berhenti menajdi motivator penting dari perilaku tetapi dapat menjadi sangat penting bila mereka menghadapi situasi khusus, seperti disingkirkan, diancama atau dibuang (As’ad, 2001).

Teori motivasi lain dikembangangkan oleh Herzberg yang merupakan pengembangan dari teori hirarki kebutuhan menurut Maslow. Teori Herzberg memberikan dua kontribusi penting bagi pimpinan organisasi dalam memotivasi karyawan. Pertama, teori ini lebih eksplisit dari teori hirarki kebutuhan Maslow, khususnya mengenai hubungan antara kebutuhan dalam performa pekerjaan. Kedua, kerangka ini membangkitkan model aplikasi, pemerkayaan pekerjaan (Sumantri, 2012). Berdasarkan hasil penelitian terhadap akuntan dan ahli teknik Amerika Serikat dari berbagai Industri, Herzberg mengembangkan teori motivasi dua faktor. Menurut teori ini ada dua faktor yang memengaruhi kondisi pekerjaan seseorang, yaitu faktor pemuas (motivation factor) yang disebut juga dengan satisfier atau instrinsic motivation dan faktor kesehatan (hygienes) yang juga disebut disatisfier atau ekstrinsic motivation (Handoko, 2000).

Teori Herzberg ini melihat ada dua faktor yang mendorong karyawan termotivasi yaitu faktor intrinsik, merupakan daya dorong yang timbul dari dalam diri masing-masing orang, dan faktor ekstrinsik yaitu daya dorong yang datang dari luar diri seseorang, terutama dari organisasi tempatnya bekerja (Hasibuan, 2005).